Umrah artinya berkunjung atau berziarah. Setiap orang yang melakukan ibadah haji wajib melakukan umrah, yaitu perbuatan ibadah yang merupakan kesatuan dari ibadah haji. Pelaksanaan umrah ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah: 196 yang artinya `Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah...`
Tentang hukum umrah, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Menurut Imam Syafi'i, umrah wajib, sementara Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi menganggapnya sebagai sunah mu'akkad (sunah yang dipentingkan).
Meskipun umrah diwajibkan sekali seumur hidup, melaksanakannya lebih dari sekali sangat disarankan, terutama jika dilakukan di bulan Ramadhan. Nabi SAW menyatakan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa
Umrah di bulan Ramadhan setara dengan melakukan haji sekali.Tata Cara Pelaksanaan Umrah
Pelaksanaan umrah melibatkan beberapa tahapan penting, termasuk:
- Berangkat menuju Miqat
- Berpakaian dan berniat Ihram di Miqat (Tempat Miqat, seperti Bier Ali, Ji'ronah, Tan'im, dll.)
- Shalat sunat ihram 2 rakaat (jika memungkinkan)
- Melafazhkan niat Umroh dengan membaca Labbaik Allahuma Umrotan
- Melakukan perjalanan ke Mekah, membaca Talbiah sebanyak-banyaknya, dan mematuhi larangan saat ihram
- Melakukan Tawaf sebanyak 7 putaran
- Melakukan Sa`i antara Bukit Safa - Bukit Marwah sebanyak 7 kali
- Tahallul (menggunting rambut)
- Ibadah Umroh selesai
Syarat, Rukun, dan Wajib Umrah
- Syarat umrah sama dengan syarat dalam menjalankan ibadah haji. Rukun umrah meliputi Ihram, Tawaf, Sa`i, mencukur atau memotong rambut kepala, dan dilaksanakan secara berurutan.
- Wajib umrah hanya satu, yaitu ihram dari mîqât.
Larangan dalam Umrah
Sejumlah larangan berlaku bagi mereka yang telah mengenakan pakaian ihram dan berniat menjalankan ibadah haji/umrah, antara lain:
- Melakukan hubungan seksual atau tindakan yang dapat mengarah kepadanya
- Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
- Bertengkar dengan orang lain
- Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
- Menggunakan wangi-wangian
- Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
- Melakukan akad nikah
- Memotong kuku
- Mencukur atau mencabut rambut
- Memakai pakaian celup dengan bau harum
- Membunuh binatang buruan
- Memakan daging binatang buruan
Dengan memahami dan mematuhi seluruh ketentuan ini, umrah dapat dilaksanakan dengan penuh khidmat dan kepatuhan, membawa berkah serta pahala yang besar."



Tidak ada komentar:
Posting Komentar